Sistem politik yang mengarah pada sistem politik
yang demokratis dapat terlihat ketika kita mengkorelasikan sistem politik yang
sedang berjalan dengan indikator-indikator demokrasi secara empirik yang
merupakan prasyarat suatu sistem politik yang demokratis. Menurut Afan Gaffar (2002:7-10) prasyarat dari
sistem politik yang demokratis adalah sebagai berikut :
1.Akuntabilitas
Dalam demokrasi, setiap pemegang jabatan yang dipilih oleh rakyat harus dapat
mempertanggungjawabkan kebijaksanaan yang hendak dan telah ditempuhnya.
2.Rotasi kekuasaan
Dalam demokrasi peluang akan terjadinya rotasi kekuasaan harus ada dan
dilakukan secara teratur dan damai. Dalam suatu negara yang tingkat
demokrasinya masih rendah, rotasi kekuasaannya biasanya rendah pula, bahkan
peluang untuk itu sangat terbatas.
3.Rekruitmen politik yang terbuka
Untuk memungkinkan terjadinya rotasi kekuasaan, diperlukan suatu sistem
rekruitmen yang terbuka. Artinya, setiap orang yang memenuhi syarat untuk
mengisi suatu jabatan politik yang dipilih oleh rakyat mempunyai peluang yang
sama dalam melakukan kompetisi untuk mengisi jabatan tersebut. Dalam negara
yang tidak demokratis, rekruitmen politik biasanya dilakukan secara tertutup.
Artinya, peluang untuk mengisi jabatan politik hanya dimiliki oleh segelintir
orang saja.
4.Pemilihan Umum
Dalam suatu negara demokrasi pemilu dilaksanakan secara teratur. Setiap warga
negara yang telah dewasa mempunyai hak untuk memilih dan dipilih dan bebas
menggunakan haknya tersebut sesuai dengan kehendak hati nuraninya.
5.Menikmati hak-hak dasar (Hak Asasi Manusia)
Dalam suatu negara yang yang demokratis, setiap warga masyarakat dapat
menikmati hak-hak dasar mereka secara bebas, termasuk didalamnya adalah hak
untuk menyatakan pendapat, hak untuk berkumpul dan berserikat dan hak untuk
menikmati pers yang bebas.
Ketika melihat prasyarat di atas, ada hal yang nampak sekali perubahannya pada
era transisi politik setelah runtuhnya kekuasaan Soeharto. Perubahan itu adalah
perubahan yang erat kaitannya dengan hak asasi manusia yang didalamya terdapat
hak menyatakan pendapat serta hak untuk berkumpul dan berserikat. Kebebasan
untuk menyatakan pendapat, berkumpul dan berserikat ini tebuka lebar saat itu.
Hal ini salah satunya ditandai oleh bermunculannya partai-partai politik dan organisasi-organisasi
kemasyarakatan.
Selain dari prasyarat tingkat demokrasi di suatu negara dapat dilihat dari
bagaimana pemegang kekuasaan mengeluarkan kebijakan baik pada tahap formulasi
maupun pada tahap pelaksanaannya. Apakah dalam menyusun suatu kebijakan
melibatkan masyarakat atau tidak dan apakah kebijakan itu merepresentasikan
kepentingan masyarakat luas.
Sistem politik di Indonesia mengalami perubahan pada tahun 1998 yang diawali
dengan runtuhnya rezim Soeharto yang ditandai dengan mundurnya Soeharto dari
kursi kepresidenan. Perubahan tersebut adalah perubahan dari sistem yang
otoriter yang dijalankan oleh rezim Soeharto ke arah yang lebih demokratis.
Di era Soeharto yang sangat otoriter kekuasaan terpusat di tangannya, tidak ada
satu kekuatan pun yang mampu menyentuh kekuasannya itu. Ketika ada suatu
kekuatan yang sekiranya dapat menggangu kekuasaannya Soeharto kala itu langsung
mengatasinya dengan cara-cara represif. Misalnya saja ketika itu ada beberapa
media massa yang mencoba mengkritisi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah,
Soeharto langsung membrendel media tersebut. Yang lebih parah lagi, ketika ada
suatu kekuatan yang mencoba menekan kekuasaan Soeharto maka mereka akan dicap
sebagai komunis atau PKI. Pemerintahan yang dijalankan oleh Soeharto sangat
jauh dari Demokratis.
Sejak terjadinya perubahan di awal era reformasi itu kran demokrasi terbuka
lebar. Kekuatan-kekuatan politik baru yang ikut mempengaruhi proses formulasi
kebijakan bermunculan, kritik terhadap pemerintah menjadi bukan hal yang tabu.
Kekuatan dalam struktur kenegaraan pun menjadi berimbang.
Pasca perkembangan proses politik di Indonesia dan diiringi dengan runtuhnya
kekuatan Soeharto maka dominasi negara dalam berbagai sektor kehidupan juga
runtuh. Fenomena civil society mulai menguat dan dominasi negara mulai kendur,
hal ini juga ditandai dengan lahirnya berbagai bentuk kemandirian organisasi
sosial maupun politik yang bertujuan untuk mengartikulasikan kepentingan.
LSM-LSM yang kian hari kian bertambah jumlahnya dalam rangka berperan sebagai
kelompok penekan penguasa, bahkan revitalisasi berbagai bentuk organisasi dan
institusi lokal sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat lapisan bawah. Seiring
dengan berjalannya waktu arus demokratisasi seperti itupun mulai merambah ke
tingkat lokal dimana organisasi-organisasi sosial maupun politik yang berperan
sebagai kelompok penekan atau kelompok penyeimbang terhadap kekuasaan penguasa
di tingkat lokal.
Senin, 31 Desember 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar